Kesehatan Sekolah

Kualitas sumber daya manusia (SDM) antara lain ditentukan dua faktor yang satu sama lain saling berhubungan, berkaitan dan saling bergantung yakni pendidikan dan kesehatan. Kesehatan merupakan prasyarat utama agar upaya pendidikan berhasil, sebaliknya pendidikan yang diperoleh akan sangat mendukung tercapainya peningkatan status kesehatan seseorang. Oleh karena itu Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) dengan titik berat pada upaya promotif dan preventif didukung oleh upaya kuratif dan rehabilitatif yang berkualitas, menjadi sangat penting dan strategis untuk mencapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya.

UKS bukan hanya dilaksanakan di Indonesia, tetapi dilaksanakan di seluruh dunia. Karena itu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mencanangkan konsep sekolah sehat atau Health Promoting School ( Sekolah yang mempromosikan kesehatan ).

Health Promoting School adalah sekolah yang telah melaksanakan UKS dengan ciri-ciri melibatkan semua pihak yang berkaitan dengan masalah kesehatan sekolah, menciptakan lingkungan sekolah yang sehat dan aman, memberikan pendidikan kesehatan di sekolah, memberikan akses terhadap pelayanan kesehatan, ada kebijakan dan upaya sekolah untuk mempromosikan kesehatan dan berperan aktif dalam meningkatkan kesehatan masyarakat.

Lebih lanjut, masalah kesehatan yang dihadapi oleh anak usia sekolah dan remaja sangat kompleks dan bervariasi. Pada anak usia TK dan SD biasanya berkaitan dengan kebersihan perorangan dan lingkungan seperti gosok gigi yang baik dan benar, kebiasaan cuci tangan pakai sabun, kebersihan diri.

Pelaksanaan program kesehatan di sekolah melalui UKS dapat memberikan daya ungkit yang nyata dikarenakan selain jumlahnya yang besar, mereka juga merupakan sasaran yang mudah dicapai karena terorganisir dengan baik dan sangat cepat menerima informasi dalam pembentukan perilaku hidup bersih dan sehat. Oleh karena itu, UKS merupakan wadah atau kendaraan yang telah digunakan oleh berbagai program kesehatan seperti kesehatan ibu dan anak, gizi, pemberantasan penyakit menular (P2M), Kesehatan Lingkungan, Pengobatan, Promosi Kesehatan dan lain-lain untuk mempercepat pencapaian tujuan program.

Program UKS sangat penting untuk membudayakan perilaku hidup sehat pada anak sekolah yang lebih lanjut diharapkan menjadi agen pembangunan, agen pembudayaan perilaku hidup sehat di lingkungan keluarganya. Dengan membudayanya perilaku hidup sehat tersebut diharapkan menjadi daya dorong bagi peningkatan derajat kesehatan masyarakat Indonesia secara menyeluruh. Oleh karena itu Pemerintah Provinsi Jawa Barat menaruh perhatian sekaligus harapan terhadap suksesnya pelaksanaan program “2010 sekolah ber-UKS” antara lain diwujudkan dalam bentuk dukungan dana APBD Provinsi, demikian pula dengan Kabupaten/Kota juga memberikan dukungan dana dari masing-masing APBD-nya.

Dengan dukungan dana tersebut, diharapkan pelaksanaan program pokok UKS yang dikenal dengan Trias UKS yaitu Pendidikan Kesehatan, Pelayanan Kesehatan dan Pembinaan Lingkungan Sekolah Sehat dapat dilaksanakan secara efektif dan optimal. Agar UKS yang merupakan upaya terpadu program lebih maksimal daya guna dan hasil gunanya.

A. Usaha Kesehatan Sekolah (UKS)

Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) adalah wahana pembelajaran untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat dan selanjutnya membentuk perilaku hidup sehat anak usia sekolah yang berada disekolah. Selain itu Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) merupakan wahana pembelajaran untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat dan selanjutnya membentuk perilaku hidup sehat anak usia sekolah.

UKS juga dapat diartikan sebagai upaya terpadu lintas program dan lintas sektoral untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat dan selanjutnya terbentuk perilaku hidup sehat dan bersih baik bagi peserta didik, warga sekolah maupun warga masyarakat.

Tujuan umum melaksanakan UKS adalah meningkatkan kemampuan hidup sehat peserta didik serta menciptakan lingkungan yang sehat, sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan yang harmonis dan optimal dalam pembentukan manusia Indonesia seutuhnya.

1. Tujuan Khusus :

  1. Pembiasaan perilaku hidup sehat;
  2. Peningkatan produktivitas belajar peserta didik;
  3. Peningkatan dan pengembangan pengetahuan, sikap dan keterampilan peserta didik dalam menjalankan prinsip hidup sehat serta berpartisipasi aktif di dalam upaya meningkatkan kesehatan di sekolah, rumah maupun masyarakat;
  4. Peningkatan daya hayat dan daya tangkap terhadap pengaruh buruk penyalahgunaan narkoba, obat dan berbahaya lainnya.

2. Persyaratan Sekolah sebagai Pelaksana UKS:

  1. Mempunyai SK Tim Pelaksana UKS dari Kepala Sekolah
  2. Mempunyai guru yang telah ditatar materi UKS
  3. Mempunyai ruang UKS beserta perlengkapannya
  4. Mempunyai KKR/Tiwisada yang sudah ditatar dengan jumlah minimal 10% dari seluruh siswa
  5. Melaksanakan TRIAS UKS dalam kehidupan sehari-hari

3. Trias UKS

Trias UKS adalah tiga program pokok dalam pembinaan dan pengembangan UKS, meliputi;

  1. Pendidikan Kesehatan
  2. Pelayanan Kesehatan
  3. Pembinaan lingkungan kehidupan sekolah sehat

4. Pendukung Trias UKS meliputi;

  1. Ketenagaan
  2. Pendanaan
  3. sarana Prasaran
  4. Penelitian dan Pengembangan

5. Arti Lambang UKS:

SEGITIGA artinya Trias UKS adalah Pendidikan Kesehatan, Pelayanan Kesehatan dan Pembinaan lingkungan sekolah sehat. Lingkaran artinya dilakukan terus menerus. Tulisan UKS adalah pelaksanaannya harus didukung secara vertikal dan horizontal (pembina maupun pelaksana)

6. Delapan Tujuan UKS:

Generasi muda terbebas dari;

  1. Kenakalan remaja
  2. Bahaya Rokok
  3. Narkoba
  4. Kehamilan pranikah/pergaulan bebas
  5. Cacingan
  6. Anemia
  7. Hepatitis B
Norman sani, S.Pd (Guru Pend. Jas. OR dan Kes) www.normanbageur95@gmail.com